DINAMIKA HUBUNGAN INTERNASIONAL
Dalam hubungan internasional, New Era adalah
sebuah era yang terjadi setelah diratifikasinya Perjanjian Westphalia
(1648). Perjanjian ini berisikan 3 konsep utama, yakni prinsip
kedaulatan negara dan hak menentukan nasib sendiri, prinsip kesetaraan
antarnegara, dan prinsip non-intervensi satu negara dalam urusan
internal negara lain. Perjanjian ini telah menjawab ambiguitas loyalitas
rakyat. Rakyat harus loyal pada raja, bukan pada gereja. Akhirnya,
muncullah rasa nasionalisme rakyat kepada bangsa dan negaranya. Rakyat
tidak lagi loyal kepada negara-kota, kota, wilayah, atau kelompok
agamanya.
New Era
dalam studi Hubungan Internasional dimulai saat Perang Dunia 1 hingga
tragedi 9/11. Sejarah dimulai dari Perang Dunia 1 (1914-1918) yang
melibatkan sebagian besar negara Eropa. Kemudian perang ini menjalar ke
daerah sekitarnya. Sebelum Perang Dunia 1 meletus, sebagian
negara-negara di Eropa sebelumnya telah mengalami perselisihan.
Perselisihan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, yakni
pertentangan antarnegara di Eropa −Jerman versus Perancis, Inggris, Rusia dan Rusia versus Austria−, munculnya sistem aliansi politik −Triple Alliance (Jerman, Austria-Hungaria, dan Italia) dan Triple Entente (Perancis,
Inggris, dan Rusia)−, perlombaan persenjataan, pengaruh Darwinisme
Sosial, dan krisis Juli 1914 –krisis rempah-rempah dan tembakau di kota
Bremen dan Hamburg, Jerman−. Faktor-faktor di atas merupakan sebab umum
meletusnya perang ini. Sedangkan sebab khususnya adalah karena
penembakan Pangeran Austria, Franz Ferdinand beserta istrinya oleh
seorang nasionalis Serbia, Gavrilo Princip, di Sarajevo. Setelah
penembakan ini, Austria mengeluarkan ultimatum kepada Serbia dan disusul
dengan pernyataan perang pada 28 Juli 1914. Serangan Austria terhadap
Serbia ini, dianggap sebagai awal Perang Dunia I. Pada 1 Agustus 1914,
Jerman mengumumkan perang terhadap Rusia dan Perancis. Pernyataan perang
ini disusul dengan penyerbuan Belgia dengan tujuan menduduki Paris
secepatnya, lalu memusatkan kekuatan untuk menghancurkan Rusia. Namun,
pada 4 Agustus 1914, Inggris terjun membantu Belgia dan Perancis.
Aktor-aktor
yang terlibat dalam perang ini antara lain Blok Sentral yang diketuai
oleh Jerman melawan Blok Sekutu yang diketuai oleh Perancis. Pada 1917,
Amerika Serikat bergabung dengan Blok Sekutu dan mengambil alih
kepemimpinan Perancis. Blok Sentral yang diketuai Jerman terdiri dari
Austria, Turki, dan Bulgaria. Adapun anggota Blok Sekutu yang dipimpin
oleh Amerika Serikat berjumlah 23 negara, yang terdiri dari Perancis,
Inggris, Serbia, Belgia, Rumania, Portugal, Jepang dan negara-negara
Eropa Barat lainnya. Setelah berlangsung kurang lebih empat tahun,
peperangan ini akhirnya dimenangkan oleh Blok Sekutu. Akhir perang yang
sesungguhnya adalah saat diratifikasinya Perjanjian Damai Versailles
(1919), yang secara resmi mengakhiri PD I antara Sekutu dan Jerman.
Setelah enam bulan negosiasi melalui Konferensi Perdamaian Paris,
perjanjian ini akhirnya diratifikasi pada tanggal 28 Juni 1919 di
Compiègne Forest, Versailles, Paris. Perjanjian ini mengakibatkan Jerman
kehilangan wilayah jajahannya dan angkatan bersenjatanya menjadi
berkurang. Selain itu, Jerman harus memberikan kompensasi terhadap
negara-negara Sekutu atas kerusakan perang. PD 1 juga menimbulkan korban
jiwa dan kerugian finansial yang tidak sedikit.
Pengalaman
pahit pada PD 1 membuat Woodrow Wilson –Presiden Amerika saat itu−
mengembangkan gagasan untuk menciptakan perdamaian dunia lewat pendirian
Liga Bangsa-Bangsa. Sejatinya, gagasan ini telah gagal sejak AS sendiri
menyatakan menolak untuk bergabung dengan LBB. Jerman dan Rusia pun
menolak untuk bergabung. Setelah LBB didirikan, nyatanya kehadirannya
tidak mampu dipertahankan. LBB mendapat pukulan keras dengan
bermunculannya paham fasisme di Italia yang dipelopori Mussolini, Nazi
di Jerman oleh Hitler, dan fasisme militer di Jepang oleh Tenno Meiji.
Ketiga paham di atas melatarbelakangi meletusnya PD II. Hal ini
diperparah ketika Hitler menghancurkan Perjanjian Versailles dan mulai
membangun kembali kebesaran Jerman dengan mengembangkan industri
senjata.
PD
II dimulai saat Jerman menyerang Polandia. Dalam menghadapi Jerman,
Polandia dibantu Inggris dan Perancis. Di lain pihak, Jepang membom
pangkalan Angkatan Laut AS, Pearl Harbour. Hal ini memancing kemarahan
AS dan membuatnya terlibat peperangan menghadapi aliansi Jerman, Italia,
dan Jepang (Blok Poros). Perang Blok Poros melawan Blok Sekutu merebak
di hampir sebagian besar penjuru dunia (Asia, Eropa, dan Afrika). Perang
ini semakin berkecamuk, terbukti dengan dikuasainya Berlin oleh Uni
Soviet dan pemboman 2 kota di Jepang –Nagasaki dan Hiroshima− oleh AS
yang menyebabkan Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Perang ini
akhirnya dimenangkan oleh pihak Sekutu.
Perang
ini juga menewaskan lebih dari 50 juta orang. Untuk mengakhiri perang,
dibentuklah Konferensi Postdam (1945) dan Perjanjian San Fransisco
(1951). Konferensi dan perjanjian ini memberikan implikasi yang
merugikan bagi Jerman dan Jepang, diantaranya adalah pembagian Jerman
menjadi 2 –Jerman Barat dan Jerman Timur− (Konferensi Postdam) dan
pendudukan Jepang oleh tentara AS (Perjanjian San Fransisco).
Sebelum
PD II, predikat negara adikuasa disandang oleh Inggris. Namun, setelah
PD II berakhir, Inggris mulai luntur pengaruhnya dan digantikan oleh 2
negara adikuasa baru, yakni AS dan Uni Soviet. Kedua negara ini memiliki
ideologi yang berlainan, AS dengan liberalismenya dan Uni Soviet dengan
paham komunisnya. Kedua negara ini selalu bersitegang dan berkompetisi
dalam bidang politik dan militer. Dunia pun terbagi menjadi 2 kutub,
yakni kutub Barat dan kutub Timur. Masing-masing dari negara ini
berusaha menggalang dukungan dari negara lain. AS membentuk Blok Barat
–beranggotakan negara Eropa Barat− dan Uni Soviet membentuk Blok Timur
–beranggotakan negara Eropa Timur dan negara komunis lainnya−.
Ketegangan kedua blok inilah yang menyulut Perang Dingin (1947-1991).
Perang
ini tidak melibatkan senjata, namun hanya sekedar perang ideologi.
Meskipun kedua negara adikuasa ini tidak pernah terlibat kontak senjata,
namun tetap saja keduanya menjadi penyebab meletusnya perang lokal,
diantaranya Perang Korea, invasi Soviet terhadap Hungaria, dan Perang
Vietnam. Krisis Rudal Kuba juga adalah akibat dari Perang Dingin dan
Krisis Timur Tengah juga telah menjadi lebih kompleks akibat Perang
Dingin. Perang Dingin mulai berakhir di tahun 1980-an ketika Pemimpin
Uni Soviet Mikhail Gorbachev meluncurkan program reformasi, perestroika (restrukturisasi ekonomi) dan glasnost
(keterbukaan politik). Secara konstan, Uni Soviet kehilangan kekuatan
dan kekuasaannya terhadap Eropa Timur dan akhirnya dibubarkan pada tahun
1991. Berakhirnya perang ini juga ditandai dengan runtuhnya Tembok
Berlin yang memisahkan Jerman Barat dan Jerman Timur.
Saat
Perang Dingin, dominasi dan intervensi AS dan Uni Soviet terhadap
negara sekutunya sangat besar, sehingga dapat dikatakan bahwa hubungan
internasional pada saat itu sangat dipengaruhi oleh kepentingan kedua
negara tersebut. Hampir semua langkah diplomatik dipengaruhi oleh
tema-tema ideologis yang kemudian dilengkapi dengan perangkat militer.
Pertentangan sistem hidup komunis dan liberal ini sangat intensif,
sehingga pada akhirnya perlombaan senjata tak dapat dihindarkan lagi.
Hal itulah yang menjadi jalan terakhir untuk menyelamatkan ideologi
negara masing-masing. Setelah Perang Dingin berakhir, isu-isu hubungan
internasional mengalami pergeseran, tidak hanya berfokus pada
kepentingan nasional saja, melainkan berfokus juga terhadap tata kelola
hubungan antarnegara. Dapat dikatakan bahwa isu-isu yang bertema
ideologis mengalami penurunan. Isu-isu yang lebih mutakhir setelah
Perang Dingin ini antara lain usaha untuk memelihara persatuan dan
kesatuan bangsa dalam menghadapi dinamika internasional yang kurang
jelas, keamanan regional, ekonomi-politik internasional, dan hak asasi
manusia.
Isu
yang lain adalah tentang terorisme. Terorisme adalah gerakan destruktif
yang mengancam stabilitas domestik maupun internasional. Salah satu
fenomena terkenal sepanjang era modern adalah tragedi 11 September 2001.
Tragedi 11 September adalah tragedi ditabraknya Menara Kembar WTC dan
Pentagon di AS oleh teroris Al Qaeda dengan menggunakan empat pesawat
penumpang komersial. Tragedi ini menewaskan lebih dari 3000 orang dan
menyebabkan duka cita mendalam bagi warga AS. Setelah serangan ini, AS
yang didukung oleh Piagam NATO, memimpin sebuah koalisi ad hoc
untuk memerangi organisasi teroris dengan jangkauan global. Banyak
negara yang menangkap teroris dan sekutunya dengan cara mengultimatum
pembekuan aset. AS juga menginvasi Afghanistan untuk menggulingkan rezim
Taliban, yang dicurigai menyediakan tempat berlindung untuk Osama bin
Laden dan organisasi Al-Qaeda. Afghanistan juga dicurigai sebagai basis
pelatihan dan kampanye teror global melawan Amerika Serikat dan sekutu.
Implikasi
dari tragedi ini adalah teroris menjadi musuh utama dunia. Semua negara
mengerahkan segenap kemampuannya demi melindungi keamanan negaranya dan
berupaya berperan aktif untuk memerangi aksi terorisme. Kerjasama
antarnegara pun ditingkatkan demi meminimalisasi ruang gerak teroris.
Perang global melawan terorisme memang masih jauh dari kata selesai,
karena teroris-teroris di dunia saling berkoneksi dan akan selalu
melakukan kaderisasi. Tetapi, alangkah baiknya jika upaya-upaya
memerangi terorisme ini terus digalakkan dan dikembangkan, karena
masalah terorisme ini adalah tanggung jawab dunia internasional.
0 komentar:
Posting Komentar